Korban tidak mau di setubuhi dan melakukan perlawanan terhadap sang ayah (pelaku) dengan cara berontak dan menendang pelaku, namun pelaku mengancam akan membunuh ibu korban dan saat itu korban tetap tidak mau untuk di setubuhi oleh pelaku, lalu pelaku mengancam korban lagi apabila tidak mau disetubuhi, maka pelaku akan menyetubuhi adik kandung korban yang juga merupakan anak kandung pelaku.
“Karena korban merasa takut pelaku akan menyetubuhi adik kandungnya, lalu korban mengikuti kemauan pelaku lalu pelaku menyetubuhi korban,” kata Kapolres.
Selanjutnya setelah beberapa bulan Bunga (korban) mengeluh sakit perut kepada ibu kandung korban. Karena merasa khawatir mendengar laporan anaknya Bunga, ibunya jadi bingung dan tidak tahu harus melakukan apa, akhirnya ibu korban meminta bantuan kepada tetangga kalau anak korban mengalami sakit perut. Kemudian ibunya sepakat bersama tetangganya membawa korban berobat ke dokter yang ada di Sungai Rumbai, Kabupaten Dhamasraya Provinsi Sumatera Barat.













