Advetorial

Optimalkan Penyelesaian Hukum, Perumdam TKR dan Kejari Kabupaten Tangerang Teken MoU

563
×

Optimalkan Penyelesaian Hukum, Perumdam TKR dan Kejari Kabupaten Tangerang Teken MoU

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menandatangi nota kesepahaman bersama (MoU)

MoU berisi tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN) itu ditandatangani oleh Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih.

BACA JUGA :  Dewan Pers-Polri Teken MoU, Polri Tak Lagi Tangani Laporan Terkait Kerja Jurnalistik, Semuanya ke Dewan Pers

Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut merupakan komitmen dari perusahaan peraih prestasi Perumdam terbaik se-Indonesia itu untuk menjaga dan mempererat sinergi dan antara Perumdam TKR dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.

BACA JUGA :  Kejari Kabupaten Tangerang Segera Akan Menetapkan Tersangka Baru

“Tujuan penandatangan MoU ini pertama untuk menyelaraskan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.