NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menandatangi nota kesepahaman bersama (MoU)
MoU berisi tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN) itu ditandatangani oleh Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih.
Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut merupakan komitmen dari perusahaan peraih prestasi Perumdam terbaik se-Indonesia itu untuk menjaga dan mempererat sinergi dan antara Perumdam TKR dengan Kejaksaan Negeri Tangerang.
“Tujuan penandatangan MoU ini pertama untuk menyelaraskan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.