Advetorial

Optimalkan Penyelesaian Hukum, Perumdam TKR dan Kejari Kabupaten Tangerang Teken MoU

962
×

Optimalkan Penyelesaian Hukum, Perumdam TKR dan Kejari Kabupaten Tangerang Teken MoU

Sebarkan artikel ini

Kemudian, lanjut Sofyan, dengan adanya MoU itu, penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. “Karena terus terjalin komunikasi dan koordinasi antara Perumdam TKR dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, tentunya kami saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelasnya.

Sofyan berharap, dengan adanya MoU itu, juga semakin mempermudah memecahkan persoalan-persoalan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perumdam TKR, sehingga berdampak sangat positif bagi kinerja perusahaan milik Pemkab Tangerang itu.

“Kami sangat berterimakasih, sebab dengan adanya kerjasama ini, akan semakin mempermudah kami menyelesaikan persoalan-persoalan hukum DATUN. Sinergi dan jalinan kerjasama ini sangat berdampak positif untuk kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan