Daerah

Pangkalpinang Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2025, 42 Posbankum Jadi Andalan

12
×

Pangkalpinang Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2025, 42 Posbankum Jadi Andalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20261102 WA0098
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menerima penghargaan predikat AA Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 dari Kementerian Hukum RI melalui Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meraih predikat AA dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI). Capaian tertinggi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum dan memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan diserahkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kepada Pemkot Pangkalpinang di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, predikat AA bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Salah satu faktor pendukung capaian tersebut adalah keberadaan 42 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh kelurahan di Pangkalpinang. Seluruh Posbankum tersebut dilaporkan aktif memberikan pelayanan dan membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan hukum.

“Saat ini terdapat 42 Posbankum di seluruh kelurahan dan semuanya aktif memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum menjadi garda terdepan dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat masyarakat,” ujar Saparudin.

Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang juga berencana memberikan pembekalan hukum kepada para Ketua RT dan RW dengan melibatkan narasumber dari Kanwil Kemenkum dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

IMG 20261102 WA0097

Pembekalan tersebut akan disesuaikan dengan persoalan aktual di lingkungan masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba dan berbagai permasalahan sosial lainnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pelaksanaan reformasi hukum di Pangkalpinang.

Menurut Johan, keberadaan Posbankum sangat penting karena berbagai persoalan masyarakat, seperti sengketa tanah, masalah keluarga hingga pelanggaran ringan, dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi di tingkat kelurahan.

Dengan demikian, tidak semua persoalan harus berujung pada proses hukum melalui aparat penegak hukum.

IMG 20261102 WA0099

Johan juga mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel telah melakukan pembinaan terhadap para paralegal yang tersebar di berbagai wilayah untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Ia memastikan pihaknya siap mendukung Pemkot Pangkalpinang melalui penyediaan narasumber dan penguatan kapasitas aparatur kelurahan maupun RT/RW.

Capaian predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2025 ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap kemudahan masyarakat memperoleh layanan dan pendampingan hukum.

Tinggalkan Balasan