NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi kepala kantor imigrasi Ngurah Rai Suhendra, beserta kepala seksi pemeriksaan I Andre Wilson dan jajaran Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Ngurah Rai meninjau langsung TPI Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Minggu (23/6/2024) untuk memantau perkembangan sistem keimigrasian pasca gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).
Diberitakan sebelumnya, sistem keimigrasian di seluruh Indonesia mengalami gangguan akibat permasalahan pada PDN sejak Kamis hingga Minggu pagi. Gangguan ini berdampak pada terhambatnya layanan publik, termasuk layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan.
Namun, per hari ini, sebagian besar layanan keimigrasian di TPI Ngurah Rai sudah mulai kembali beroperasi, seperti layanan paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan. Layanan imigrasi melalui autogate juga berangsur pulih.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan memastikan kelancaran layanan, TPI Ngurah Rai masih menerapkan kombinasi layanan manual dan digital. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir antrian dan memastikan semua penumpang dapat terlayani dengan baik.