NASIONALXPOS.CO.ID- LEBAK
Polsek Sobang Polres Lebak monitoring dan pengamanan pendampingan bantuan penyaluran Program Lebak Sejahtera bagi penyandang cacat atau DIsabilitas tahap II dari dana yang bersumber dari APBD k
Kabupaten Lebak tahun 2022 dikantor Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak Provinsi Banten. jumat (09/12/2022).
Pendamping TKSK Hasanudin menyebut, bantuan penyaluran Program Lebak Sejahtera yang dananya bersumber dari APBD kabupaten. Lebak dibagikan kepada 191 Warga/Kpm, bagi penyandang Distabilitas dengan besaran Rp. 300.000 ribu per KPM keluarga penerima manpaat.

Pembagian Bantuan Program Lebak Sejahtera yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Lebak, yang kami berikan kepada 191 orang warga Penyandang Cacat atau Disabilitas sebagai perhatian Pemeritah, Dan tentunya kita harus tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan,”ujar hasanudin.
Sesuai arahan Kapolsek Sobang, IPTU, ERI GUSTRIADI, Melalui Anggota polsek Sobang, Briptu. Surdi mengatakan Monitoring sekaligus pengaman pembagian Bantuan Program Lebak Sejahtera pastikan tepat sasaran kepada yang berhak menerimanya, Guna mewujudkan Kamtibmas tetap kondusif di Kecamatan sobang serta kehadiran TNI POLRI di tengah tengah masyarakat dapat dirasakan, Polri yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat ” Ujar Surdi.
Kapolsek Sobang menyampaikan, bantuan yang diberikan berupa Bantuan Tunai berupa uang sebesar Rp. 300.000 Peyaluran Program Lebak Sejahtera adapun dana tersebut bersumber dari APBD Kab Lebak merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah Kabupaten Lebak kepada warga masyarakatnya yang penyandag Cacat atau Disabilitas di tengah pandemi Covid-19.
“Dengan anya Bansos untuk Distabilitas dan bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi warga masyarakat di tengah situasi sulit seperti sekarang ini,”kata Briptu Surdi.SH.
Juga mengimbau masyarakat untuk tetap hidup sehat dan menjaga kesehatan, serta menerapkan Prokes yaitu selalu menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah, dan selalu mencuci tangan jika selesai melakukan kegiatan atau aktivitas dan Kurangi Mobilitas“Kepada warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 dan Pembagian Bansos untuk Disabilitas ini dapat berjalan dengan Aman dan Tertram. Pungkaasnya
( suhendar )








