Daerah

Pembangunan Drainase Dinas Perkim Mura Tuai Polemik

1736
×

Pembangunan Drainase Dinas Perkim Mura Tuai Polemik

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUSI RAWAS – Berdasarkan hasil pantauan DPD LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK NKRI) dan Ormas Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara dilapangan Beserta rekan-rekan awak media di desa G 2 kecamatan Tugumulyo dan desa sadar karya kecamatan Purwodadi dalam proyek pembangunan drainase yang Diduga tertutup dan Seakan lemahnya pengawasan Dari pihak dinas terkait Rabu, (15/9/2021).

Tepat di Desa G2 Dwijaya Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan, ditemukan Pembangunan Drainase yang sedang dalam pengerjaan sekitar 30 % akan tetapi tidak ditemukan papan plank Tentang Proyek Tersebut.

Selaku ketua DPD LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (BARAK NKRI) M Rifa’i menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi rekan rekan dilapangan didalam Pembangunan Drainase tersebut diduga terindikasi dikerjakan asal-asalan, diduga terindikasi pengurangan volume bahan material (semen) dan diduga terindikasi Pengurangan Volume ukuran, dari bagian atas sampai dibagian bawah ukuran tebal dindingnya berbeda, dibagian tengah sekitar 12 cm. selain itu juga tidak ditemukan papan plang informasi sehingga diduga pekerjaan drainase tersebut Terkesan ditupup-tutupi Ujarnya.

Sementara itu untuk mengetahui lebih lanjut awak media menemui Perangkat Desa setempat untuk menanyakan pembangunan drainase tersebut.

BACA JUGA :  Ini Jadwal Safari Ramadhan Pemkab Tebo

Rido Kasi Perencanaan Pembangunan salah satu Perangkat Desa G2 Dwijaya saat dikonfirmasi mengenai Drainase yang sedang dikerjakan di Desanya menjelaskan, “Drainase itu bukan pembangunan Desa, itu Aspirasi dari anggota dewan jelasnya dengan singkat.

Selain itu untuk menelusuri lebih lanjut M Rifa’i ketua DPD LSM BARAK dan Ketua Ormas GPK MLM Hartanto dan beberapa rekan media mendatangi pihak dinas Perkim Mura sebagai dinas yang membidangi dalam pembangunan proyek Drainase tersebut.

Ketika di konfirmasi kepala dinas Perkim melalui Kabidnya Deni sanjaya menjelaskan, ” mengenai proyek pembangunan pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin didalam pengawasan kelapangan, bahkan pihaknya sudah berulang kali menegur rekananya, dalam pengerjaan proyek pembangunan tersebut.

BACA JUGA :  Proyek Pembangunan Puskesmas Kranggan Diduga Abaikan K3

Dan berdasarkan hasil pantauan pihak kami di lapangan memang ada banyak permasalahan yang terjadi maka dari itu pihak kami selalu menyertai foto setelah selesai dari lapangan sebagai bukti kami dalam pengawasan.

Lanjutnya,” Selain itu pihak juga memberikan surat peringatan SP 1, SP 2, dan SP3 jika terjadi permasalahan permasalahan di lapangan Bahkan pihak tidak segan segan memutuskan kontrak kerja kepada rekanan jika masih membangkang dan kita bekerja sesuai peraturan yang ada.tutupnya

Sementara itu ketua GPK Hartanto juga menambahkan, didalam hal ini kami selaku ORMAS sebagai perwakilan masyarakat Bekerja sesuai dengan tupoksi kami didalam pengawasan selaku sosial control agar tidak ada yang indikasi atau dugaan korupsi walaupun dalam sekala kecil itu sudah menjadi kewajiban Kami.

Perpres pasal 14 tahun 2008.yang mana dimadsud, proyek pengadan barang dan jasa pemerintah. Sudah jelas harus ada keterbukan informasi publik, Papar ketua GPK, dan kenapa kawan2 baik media, ormas, LSM sering kali menemui kejagalan investigasi dilapangan Tanpa ada nya papan pelang nama proyek. Tutupnya dengan nada tegas.

BACA JUGA :  Bentuk Protes, Warga Laksanakan Upacara HUT RI Ke-79 di Jalan Provinsi yang Rusak Parah

 

(FIR)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *