DaerahNasionalPemerintahanSosial

Pemerintah Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

585
×

Pemerintah Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2022. Penganugerahan dari Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Banten tersebut diterima langsung oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Aula Pedopo Gubernur Banten, Rabu (23/11/22).

Acara Penganugrahan dihadiri oleh Kepala Komisi Informasi Pusat, Pj. Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Banten serta Badan Publik di Banten.

Advertisement

 

Bupati Zaki mengucapkan Fuji Syukur atas penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kategori Informatif Tahun 2022 yang telah diraih. Pemkab Tangerang menempati urutan tertinggi atas hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Propinsi Banten yaitu informatif dan menempati urutan pertama badan publik atau pemerintah daerah dengan capaian nilai tertinggi,” Ungkap Bupati Zaki.

Bupati mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas segala bimbingan dan pendampingan yang telah dilakukan. Dia juga mengucapkan selamat tim PPID Kab.Tangerang atas segala usaha dan kinerjanya. Bupati pun berharap semoga pencapaian prestasi yang telah diraih, bisa memacu dan memberikan dorongan semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan terus memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang pelayanan publik.

“Jangan berpuas diri, Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai macam sampel, khususnya informasi dan pelayanan publik,” Pintanya.

 

“Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat nilai tertinggi sehingga menempati urutan pertama untuk badan publik atau Pemerintah Daerah asal Propinsi Banten,” Pungkasnya.

(SN/Red)

BACA JUGA :  Kanwil Kemenag Sultra Dilarang Laksanakan Sholat Id Idul Ahad Pada Zona Merah dan Orange

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *