Daerah

Penyaluran Dana Bantuan PKH Di Nilai Rugikan KPM Desa Pondok Kelor

1691
×

Penyaluran Dana Bantuan PKH Di Nilai Rugikan KPM Desa Pondok Kelor

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID Kabupaten Tangerang – Seorang warga yang bermukiman diwilayah Desa Pondok Kelor Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang dikeluhkan dengan adanya penyalahgunaan penyaluran dana bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum.

Pasalnya diketahui selama 2 tahun ini KPM tersebut tidak pernah menerima dana bantuan PKH yang digulirkan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Ironis, bantuan dana PKH yang seharusnya diterima sesuai kepemilikan database KPM, justru malah disalurkan ke nomor rekening bank milik orang lain yang hingga saat ini belum diketahui identitas dimana letak tempat tinggalnya.

Hal tersebut pun terungkap atas laporan salah satu KPM PKH Desa Pondok Kelor bernama Uun Unarsih Binti Marwan (42) mengungkapkan, “Kami merasa kecewa dengan kinerja pendamping PKH Desa Pondok Kelor yang dinilai tidak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendamping,” ungkapnya kepada awak media. Jum’at (11/12/2020) Siang.

Database yang masuk dalam program PKH Desa Pondok Kelor itu adalah milik kami atas nama Uun Unarsih Binti Marwan dan anak saya yang masih duduk dibangku sekolah SMP bernama Devi Rastiawati.

BACA JUGA :  Sempat Didemo Masyarakat Beberapa Hari Lalu, Kades Lebak Wangi Tewas Gantung Diri

“Mengapa selama 2 tahun ini dana bantuan PKH milik kami disalurkannya ke rekening bank atas nama Isop,” ujarnya

Uun Unarsih pun menambahkan, tentunya hal ini pun merupakan salah satu kejanggalan bukan, Devi Rastiawati itu adalah anak kandung Uun Unarsih Binti Marwan bukan anak Isop yang masih dikatakan gelap indentitasnya.

“Kecuali Devi Rastiawati itu adalah anak Isop mungkin secara hukum sah-sah saja ibu kandungnya yang menerimanya,”

Semestinya pendamping PKH Desa Pondok Kelor bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pendampingan penyalurkan dana bantuan PKH secara tepat sasaran.

“Kami berharap kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk segera menindaklanjuti terkait permasalahan ini dan memberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap oknum yang dinilai telah merugikan para KPM PKH Desa Pondok Kelor,” tegasnya.

BACA JUGA :  l7 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Job Fair Pangkalpinang 2023

Disisilain Ketua Pendamping PKH Desa Pondok Kelor Hasan mengatakan, “Memang benar KPM PKH atas nama Uun Unarsih Binti Marwan dan anaknya Devi Rastiawati itu terdaftar databasenya didalam program PKH, tetapi saya tidak tau kalau nomor rekening bank yang ada di database beliau itu atas nama Isop,” katanya.

Secara hukum yang sah menerima dana bantuan PKH sesuai kepemilikan database KPM PKH atas nama Uun Unarsih Binti Marwan dan anaknya Devi Rastiawati bukan Isop.

“Peristiwa ini memang sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu dan hingga saat ini permasalahan tersebut belum terselesaikan,”

Sebenarnya Uun Unarsih Binti Marwan dan anaknya Devi Rastiawati itu sudah tidak layak mendapatkan bantuan PKH karena dikategorikan saat ini telah mampu.

“Namun meski demikian, dari tahun 2018 hingga saat ini secara hukum yang sah menerima dana bantuan PKH tersebut adalah sesuai kepemilikan database KPM PKH atas nama Uun Unarsih Binti Marwan dan anaknya Devi Rastiawati bukan Isop,”

BACA JUGA :  Soal BPNT Gempol Sari, Ini Tanggapan Kadis Dinsos Kabupaten Tangerang

Dulu kan saya menerima data Isop itu dari Pak Maya selaku Ketua RT002/005 Desa Pondok Kelor. Untuk lebih jelasnya silahkan cari nama Isop didalam lingkungan wilayahnya. Tutupnya

Kemudian saat awak media mendatangi kediaman rumah Ketua RT002/005 Desa Pondok Kelor dengan bertujuan ingin melakukan konfirmasi secara resmi mengenai adanya persoalan tersebut.

Ketua RT002/005 Desa Pondok Kelor Maya menjelaskan, “Betul disini ada warga kami yang nama Isop, namun tetapi dia tidak pernah mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya.

“Sebenarnya juga kami bingung, mungkin bisa jadi Isop yang nama rekening banknya tertera pada database KPM PKH atas nama Uun Unarsih Binti Marwan dan anaknya Devi Rastiawati itu bukan warga Desa Pondok Kelor,”

Saya tidak merasa memberikan data Isop kepada pendamping PKH Desa Pondok Kelor, dan kalau tidak percaya suruh pendampingnya menghadap saya. tegasnya (Red)