Daerah

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pangkalan LPG Subsidi Langgar Aturan

580
×

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Pangkalan LPG Subsidi Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Ahad Rahedi mengatakan pemberian sanksi ini telah menunjukkan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan penugasan penyaluran LPG subsidi dengan tepat sasaran dan melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan juga rekan- rekan media yang melaporkan kejadian pelanggaran di lapangan, dan kami mohon dukungan sepenuhnya agar kita bersama-sama terus mengawal pendistribusian LPG bersubsidi,” Tutur Ahad.

“Dengan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak maka LPG subsidi ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” Tambah Ahad.

Pertamina mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan energi bersubsidi khususnya LPG subsidi. Dengan adanya penjualan di atas HET untuk LPG 3 Kg subsidi ini tentunya sangat merugikan masyarakat.

“Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini,” Tutup Ahad.

Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan atau indikasi penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG Subsidi dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum dan Pertamina Call Center di nomor 135 untuk dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan. (Tik/team).

Tinggalkan Balasan