Daerah

PGOT Siap-siap Turun Omset Saat Penerapan Perbup Cilacap No 76 Tahun 2016

2414
×

PGOT Siap-siap Turun Omset Saat Penerapan Perbup Cilacap No 76 Tahun 2016

Sebarkan artikel ini
IMG 20221008 WA0025

Larangan tersebut sudah diatur dalan Peraturan Bupati (Perbup) Cilacap No. 76 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Tibumtramas.

IMG 20221007 WA0016 1

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Kasatpol PP menbahkan, Kabupaten Cilacap haris bersih dari PGOT, sehingga ketertiban, kebersihan dan keindahan kota Cilacap bisa selalu terjaga.

Baca Juga: Geger!!! Pemancing Tewas di Persawahan Wanareja

“Saya selaku Kasatpol PP mengimbau kepasa seluruh warga masyarakat Cilacap pengguna jalan baik yang berkendaraan roda 2 maupun 4 agar patuh dengan Perbup ini, dengan dalih apapun memberikan uang kepada PGOT yang banyak menjamur di Traffic Light sangat tidak dibenarkan, “, tegas Satrio.

Selama kegiatan sosialisasi teraebut, para petugas Sat Pol PP juga langsung memberikan imbauan sambil memajang sapnduk yang bertuliskan larangan memberikan uang kepada PGOT. (Junaedi)

 

Tinggalkan Balasan