Scroll Untuk Baca Berita
DaerahPeristiwa

PHK Sepihak dan Cuma Beri 2 Bulan Gaji, PT Shu Yuan Didemo Ratusan Karyawan

7039
×

PHK Sepihak dan Cuma Beri 2 Bulan Gaji, PT Shu Yuan Didemo Ratusan Karyawan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG –  PT. Shu Yuan Jian Cai (Suyen) yang memproduksi bata Habel di wilayah Gabus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, didemo ratusan karyawannya dan sempat ditutup akses jalan mengarah Gabus – Pamarayan. Demo dipicu surat pemberitahuan dari pihak manajemen yang berisi pemberhentian seluruh karyawan sejak tanggal 16 April 2021.

Dalam surat tersebut tertulis, kepada seluruh karyawan PT. Shu Yuan Jian Cai, dikarenakan perusahaan terus mengalami kerugian karena persaingan pasar, maka perusahaan sudah tidak mampu untuk beroperasi lagi. Maka tanggal 16 April 2021 seluruh karyawan PT. Shu Yuan Jian Cai diberhentikan. Demikian isi surat pemberitahuan kepada seluruh karyawan yang ditulis pada tanggal 15 April 2021.

Kendati demikian, sejak 5 hari terakhir seluruh karyawan masih bertahan dengan memasang tenda di depan pabrik untuk menuntut kebijakan dari perusahaan tersebut.

Ditemui di lokasi, salah satu perwakilan karyawan Iyas, mengatakan kepada awak media jika mogok (demo-red) yang dilakukan seluruh karyawan karena adanya efisiensi dari pihak manajemen. Namun, tidak sesuai dengan janji yang katanya hanya 60 karyawan ternyata seluruh karyawan diberhentikan.

BACA JUGA :  Awal Tahun, Bupati Suhatri Bur Lakukan Penyegaran Formasi di Lingkungan Pemkab Padang Pariaman

 

“Kalau dianalisa, pengiriman produksi seperti biasa. Makanya kami kaget adanya efisiensi dari pihak manajemen. Yang awalnya akan dikurangi 60 orang dari jumlah seluruh karyawan 260 orang. Ini tiba-tiba muncul surat pemberitahuan seluruh karyawan diberhentikan, dan hanya di beri 2 Bulan Gaji untuk semua masa kerja” katanya, Senin (19/4/2021).

Ia menjelaskan, bahwa pernah ada negosiasi antara perusahaan dengan para karyawan, dengan merubah sistem yang sudah berjalan, salah satunya perubahan jam kerja.

“Jadi manajemen pernah menawarkan pilihan dari karyawan tetap menjadi kontrak, kerja 12 jam tanpa dihitung lembur, surat dokter tidak dibayar, sakit berturut-turut dianggap mengundurkan diri, istirahat 30 menit, tidak boleh keluar area pabrik, tidak ada setengah hari, tanggal merah masuk seperti biasa, dan disistem baru ini perusahaan tidak mau adanya serikat pekerja,” jelasnya.

“Intinya kami dari sistem yang ditawarkan oleh perusahaan kami tolak, dan kita tidak mau dengan kesepakatan seperti itu,” imbuhnya.

Bahkan kata dia, para karyawan juga telah menawarkan opsi lain, jika memang perusahaan akan mengurangi cost. Dan jika perusahaan akan melakukan efisiensi itu ada caranya dan tahapannya.

“Harusnya kan ada tahapan, jika mau efisiensi, minimal yang kontrak dulu, yang harian dulu, bukan seperti ini. Bahkan kita sudah lima kali berunding bahkan lebih, tapi perusahaan tidak menerima apa yang kita sampaikan,” tandasnya.

Sementara itu Yon Sepriyanto Putra Ketua Dpc FS-PKEP Kabupaten Serang saat di lokasi unjuk rasa mengatakan bahwa aksi Unras ini dimaksud agar stoke holder dapat melihat dan mendengar hingga para karyawan dapat dipekerjakan kembali.

“Ini reaksi atas sikap perusahaan yang tanpa dasar langsung mau tutup perusahaan dengan hanya menempelkan surat tanpa ada penjelasan apapun, kita berkoordinasi dengan kawan-kawan hari ini kita melakukan aksi unjuk rasa, agar semua stake holder yang ada bisa melihat dan mendengar apa yang terjadi, tuntutannya kita minta dipekerjakan kembali” Tegas Yon.

PT Shu Yuan Jian Cai (Suyen) seperti dikatakan beberapa karyawannya, perusahaan tersebut bergerak di bidang produksi bata ringan (hebel), perusahaan yang berdiri sejak tanggal 12 Desember 2012 ini tanpa ada papan nama PT, dan juga diduga memperkerjakan sekitar 15 tenaga kerja asing yang perlu di kroscek legalitasnya oleh pihak imigrasi Kabupaten Serang serta instansi terkait.

BACA JUGA :  Waspada, Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Cikande

Tampak aparat kepolisian dari polsek Cikande dan Polres Serang berjaga-jaga mengamankan aksi unras tersebut, namun pihak PT Shu Yuan Jian Cai ( Suyen) belum bisa seakan bersembunyi saat awak media ingin menemui perihal di berhentikannya seluruh karyawan yang terhitung sejak tanggal 16 April 2021. (Syt)