Sebanyak 6 (enam) desa wisata turut serta dalam bursa fair diantaranya desa wisata Taro, Penglipuran, Pemuteran, Sudaji, Tampaksiring, dan Duda. Fasilitasi promosi desa wisata ini merupakan salah satu bentuk upaya mendukung penerapan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sementara pada press conference, Kepala DPD ASITA Bali, I Putu Winastra menyampaikan bahwa pelaksanaan BBTF terus berkembang tiap tahunnya, baik dari sisi skala keterlibatan pelaku usaha maupun peserta.
“Tren pariwisata global menunjukkan keindahan alam dan budaya masih menjadi keunggulan Indonesia. Oleh karena itu, ASITA berkomitmen untuk mempromosikan dan melestarikan destinasi wisata Indonesia, baik pada tingkat nasional maupun kancah internasional. Untuk mendukung pariwisata yang inklusif, BBTF X juga mempromosikan pariwisata yang berkelanjutan, termasuk desa wisata yang merupakan bagian dari community based tourism,” Jelas Winastra
Senada dengan Winastra, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ida Ayu Indah Yustikarini menyatakan bahwa potensi utama pariwisata Bali adalah keindahan budaya, alam, dan kearifan lokalnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga dan melestarikan alam dan kearifan lokal Bali melalui penetapan tourist levy, dimana per 14 Februari 2024, turis asing yang berkunjung ke Bali harus membayar levy, dimana per 14 Februari 2024, turis asing yang berkunjung ke Bali harus membayar levy sebesar Rp150.000,- per orang.







