“Dewan memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir berbagai keinginan masyarakat, sehingga semua aspirasi dapat dipertimbangkan dalam proses musrenbang ini,” jelasnya.
Namun, M. Unu juga mengingatkan akan adanya keterbatasan anggaran.

“Kami meminta kepada Kepala Bapperida untuk memberikan prioritas pada program-program yang strategis, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang ada pada tahun 2026,” tegasnya.
Musrenbang ini merupakan langkah awal dalam perencanaan kinerja untuk program-program yang akan dilaksanakan. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan RKPD yang disusun tidak hanya memenuhi kebutuhan, tetapi juga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kota Pangkalpinang. (Toto)













