Daerah

Pleno KPU Mura Penetapan Paslon Pemenang Pilkada Musi Rawas

667
×

Pleno KPU Mura Penetapan Paslon Pemenang Pilkada Musi Rawas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID MUSI RAWAS – Penetapan pasangan calon Hj Ratna Mahmud Amin-Hj Suwarti dari nomor urut 1, akan ditetapkan sebagai Bupati- Wakil Bupati Musi Rawas terpilih 2021-2026 oleh KPU Mura dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, (21/01/2021).

Penetapan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Mura, No.08/PL.02.6- Kpt/1605/KPU-Kab/1/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Mura 2020, yang memperoleh suara terbanyak 112.843 suara atau 51,8% dari total suara sah.

Dikatakan Ketua KPU Mura, Anasta Tias, pada awak media, awalnya sedikit pesimis dengan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pemilihan. Berkat komitmen, kerja sama dan semangat kita dalam mendewasakan demokrasi KPU Mura berhasil mencapai target partisipasi pemilihan yaitu 78,71% dari target kami 77,5%.

BACA JUGA :  Wako Pimpin Rapat Percepatan Penanganan Covid-19

“Hal ini merupakan momentum yang berbahagia karena Pilkada di tahun 2020 ini, menurut catatan dari KPU Kabupaten Mura adalah Pilkada yang tertinggi partisipasinya dari pilkada 2005, 2010 dan 2015. Alhamdulillah Ini berkat doa kita bersama, Pilkada serentak 2020 berjalan damai aman dan kondusif,” jelas Anasta.

BACA JUGA :  Rapat Paripuna Special Hut Buteng ke VII, DPRD Buteng Bersama Bupati Membahas Pembangunan

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Musi Rawas tahun 2020, ini merupakan tahap akhir KPU Mura menjalankan rangkaian Pilkada di tengah pandemi covid 19.

“Mudah-mudahan tahapan penetapan calon terpilih, berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Rapat di skor 15 Menit menunggu kehadiran paslon No urut 2 H Hendra Gunawan- H Mulyana. Setelah 15 menit tidak hadir, rapat pleno dilanjutkan dengan persetujuan dari Bawaslu Mura,” Ucapnya.

BACA JUGA :  Kapolres Minahasa Irup Apel Pagi, Tommy: Dalam Tugas Ikuti Aturan yang Ada

Ketua Bawaslu Mura, Oktoreni Sandra Kirana, mengatakan menanggapi permintaan dari KPU, dia meminta rapat pleno terbuka diteruskan.

“Rapat pleno terbuka dilanjutkan sesuai dengan prosedur. Dia berharap rapat pleno terbuka dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Mura, Anasta Tias dan dihadiri seluruh komisioner KPU. Nampak hadir, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy Sik, Dandim 0406 MLM, Ketua DPRD Mura, Azandri, Ketua parpol, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

ALFIRMANSYAH RN