NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Polemik kegiatan Go to Campus (GTC) di SMAN 2 Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, terus menuai perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul keluhan orang tua siswa terkait ketidaktransparanan pengembalian dana pasca pembatalan study tour, kini Dewan Pendidikan Provinsi Banten turut angkat bicara.
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana kegiatan GTC yang awalnya akan membawa siswa kelas 11 ke Yogyakarta dan kelas 10 ke Banten, dibatalkan menyusul edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang melarang pelaksanaan study tour di sekolah negeri. Namun, pembatalan ini justru memicu persoalan baru, yaitu potongan pengembalian dana yang dianggap tidak sesuai, serta adanya permintaan pembayaran dari wali murid yang tidak mengikuti kegiatan.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Prof. Dr. Yudi Juniardi, menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang dinilai merugikan orang tua siswa.
“Sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi. Ini jelas merugikan orang tua. Harus ada transparansi dari pihak penyelenggara, baik sekolah, travel,dan semua pihak yg terlibat dalam program ini. Mengapa sampai ada potongan? Termasuk proposal, perjanjian kerja sama, dan semua dokumen pendukung harus diketahui bersama agar tidak ada kebohongan,” ujar Yudi kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan yang melibatkan biaya besar, terutama program yang beririsan dengan kegiatan akademik seperti study tour, harus ada perjanjian tertulis yang menjelaskan mekanisme pengembalian dana bila terjadi pembatalan, apalagi jika pembatalannya bukan atas kehendak sekolah melainkan karena aturan pemerintah.