DaerahTNI & Polri

Polisi Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Kandung di Kabupaten Minahasa

831
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Kandung di Kabupaten Minahasa

Sebarkan artikel ini
IMG 20220315 WA0114

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Seorang pria berinisial JR (62), warga di salah satu desa di Kabupaten Minahasa ini, terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado.

Dikonfirmasi pada Selasa (15/3/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Pria ini diamankan polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, sejak akhir tahun 2020 hingga Maret 2022,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Aksi tak sepantasnya yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya ini kemudian dilaporkan oleh tante korban ke Polresta Manado pada hari Minggu (13/3/2022).

Tim gabungan Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku pada hari Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan