Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Polsek Pasar Kemis, Dalami Penganiayaan Hingga Perampasan Mobil

822
×

Polsek Pasar Kemis, Dalami Penganiayaan Hingga Perampasan Mobil

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Jajaran Polsek Pasar Kemis terus Melakukan Pendalaman Terjadinya kasus Perampasan yang disertai Penganiayaan terhadap Korban Gito Sutopo. Pada Kamis, (28/01/2021) Malam.

Awal mula kejadian dimana ketika korban sedang nongkrong didepan Plaza Kutabumi, lalu tiba-tiba ada dua orang laki-laki tak dikenal menghampiri korban, kemudian dua orang tersebut berkata bahwa ingin menyewa mobil Grand Max Pick up milik korban, dengan alasan ingin membawa barang-barang untuk pindahan Rumah.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Bermodus Jual-Beli Mobil Diamankan Polisi

Kemudian korban bersedia menyewakan mobil Grand Max Pick up tersebut, lalu korban dan dua orang pelaku berangkat dari Plaza Kota bumi dan selanjutnya ketika di perjalanan tepatnya di Kampung Ketos Rt.002/005 Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, dua orang pelaku tersebut membacok korban dengan menggunakan senjata tajam dan persis mengenai bagian kepala hingga mengakibatkan Robek.

Luka memar dibagian punggung dan telapak tangan sebelah kiri. kemudian korban tidak sadarkan diri dan ditinggal di tempat kejadian perkara, tidak lama kemudian dimana ketika korban sadarkan diri lalu meminta tolong kepada saudara Irwan dan Ridwan Maaruf. Selanjutnya anggota Polsek Pasar Kemis langsung mendatangi TKP , dimana korban saat ini dibawa ke Klinik Mutiara bunda untuk mendapatkan pertolongan Medis.

BACA JUGA :  Soal Penyegelan Karoke di Pasar Kemis, Alerta: SatpolPP Jangan Tebang Pilih

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Fikry A. Melalui Sambungan seluler mengatakan, bahwa korban bernama Gito Sutopo, Banjar Negara 08 Oktober 1972. Laki-laki, Islam, Supir, Alamat : Kp. Babakan Kongsi Desa.Sumber Urip Kec. Babakan kini sudah ditangani pihaknya dan sudah dilakukan pengobatan di Klinik Mutiara. Terangnya

BACA JUGA :  Operasi Yustisi Pembagian Masker dan Protokol Kesehatan di Darkum Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang

Ia menambahkan ” Tempat kejadian Perkara di Kampung Ketos RT 002/005 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar kemis. barang yang dirampas.
Satu Mobil pick up Grand Max warna putih No Pol B 9438 UAO
Satu buah Telepon genggam Merk Xiaomi”, Jelasnya.

(Harahap)