Daerah

Polsek Pasar Kemis, Dalami Penganiayaan Hingga Perampasan Mobil

841
×

Polsek Pasar Kemis, Dalami Penganiayaan Hingga Perampasan Mobil

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Jajaran Polsek Pasar Kemis terus Melakukan Pendalaman Terjadinya kasus Perampasan yang disertai Penganiayaan terhadap Korban Gito Sutopo. Pada Kamis, (28/01/2021) Malam.

Awal mula kejadian dimana ketika korban sedang nongkrong didepan Plaza Kutabumi, lalu tiba-tiba ada dua orang laki-laki tak dikenal menghampiri korban, kemudian dua orang tersebut berkata bahwa ingin menyewa mobil Grand Max Pick up milik korban, dengan alasan ingin membawa barang-barang untuk pindahan Rumah.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Kemudian korban bersedia menyewakan mobil Grand Max Pick up tersebut, lalu korban dan dua orang pelaku berangkat dari Plaza Kota bumi dan selanjutnya ketika di perjalanan tepatnya di Kampung Ketos Rt.002/005 Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, dua orang pelaku tersebut membacok korban dengan menggunakan senjata tajam dan persis mengenai bagian kepala hingga mengakibatkan Robek.

BACA JUGA :  Pedagang Pasar Kuta Bumi Tangerang Gelar Aksi Tolak Revitalisasi

Luka memar dibagian punggung dan telapak tangan sebelah kiri. kemudian korban tidak sadarkan diri dan ditinggal di tempat kejadian perkara, tidak lama kemudian dimana ketika korban sadarkan diri lalu meminta tolong kepada saudara Irwan dan Ridwan Maaruf. Selanjutnya anggota Polsek Pasar Kemis langsung mendatangi TKP , dimana korban saat ini dibawa ke Klinik Mutiara bunda untuk mendapatkan pertolongan Medis.

BACA JUGA :  Perang Sarung, 27 Orang Diamankan Polsek Pasar Kemis

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Fikry A. Melalui Sambungan seluler mengatakan, bahwa korban bernama Gito Sutopo, Banjar Negara 08 Oktober 1972. Laki-laki, Islam, Supir, Alamat : Kp. Babakan Kongsi Desa.Sumber Urip Kec. Babakan kini sudah ditangani pihaknya dan sudah dilakukan pengobatan di Klinik Mutiara. Terangnya

BACA JUGA :  Tim Penilai 10 Program PKK Kecamatan kunjungi Posyandu Bougenville 1 Korong Toboh Sikumbang

Ia menambahkan ” Tempat kejadian Perkara di Kampung Ketos RT 002/005 Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar kemis. barang yang dirampas.
Satu Mobil pick up Grand Max warna putih No Pol B 9438 UAO
Satu buah Telepon genggam Merk Xiaomi”, Jelasnya.

(Harahap)