NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman terkendali.
Sembilan Polsek dan Satuan yang masuk wilayah hukum Polres Minahasa, menggelar kegiatan operasi Yustisi serta Cipta Kondisi, Senin (25/10) sekitar pukul 08.30 Wita.
Diketahui, Polsek dan Satuan yang gelar giat hari ini yaitu: Satuan Samapta Polres Minahasa, Polsek Langoan, Polsek Tondano, Polsek Kakas, Polsek Tompaso, Polsek Langoan Barat, Polsek Kawangkoan, Polsek Remboken, Polsek Taulimambot, personel TNI dan Pol PP.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasi Humas IPTU Robin Langi menyampaikan, kegiatan mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dan cipta kondisi.
“Imbauan menggunakan masker, menjaga jarak/hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun. Sehingga tidak menyebarnya virus Covid -19 ataupun menjadi claster baru,” pesan Langi kepada media ini.
Lanjutnya, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat terkait premanisme, pemalakan, miras, senjata tajam dan lainnya yang menyangkut keamanan masyarakat.
Kemudian menurut Kasi Humas sasarannya membubarkan giat sosial: pesta, syukuran, rumah makan, tempat wisata, kolam renang yang tidak patuhi jam operasional dan kapasitas max 50%.
“Masyarakat dalam aktivitas berkumpul dan tidak menggunakan masker juga dibubarkan,” tegasnya.
Kegiatan Cipkon dan Operasi Yustisi dilakukan secara humanis guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif, serta warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran virus Corona mematikan ini. (Angky)