NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Senin, 10 Februari 2025. Rapat ini diadakan untuk menyampaikan hasil reses anggota DPRD yang bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam pembangunan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menjelaskan bahwa rapat paripurna merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk menyampaikan hasil reses kepada Pemkot Pangkalpinang.
“Hasil reses ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot dalam perencanaan pembangunan di kota kita,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, memberikan apresiasi terhadap semua usulan yang telah disampaikan oleh anggota DPRD.
“Kami sangat menghargai dan menerima seluruh masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD. Usulan tersebut akan kami masukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Rapat ini tidak hanya menjadi forum penyampaian, tetapi juga menciptakan ruang dialog antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan kota. Dengan adanya kolaborasi yang erat, diharapkan setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, membawa Pangkalpinang menuju arah yang lebih baik.