NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Jatiuwung kembali menggelar razia stasioner dan patroli mobile pada Senin (6/7/2026) dini hari. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti aksi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.30 WIB dengan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU S. Suwanjoyo, SH, bersama 10 personel piket fungsi Polsek Jatiuwung.
Razia stasioner dilaksanakan di kawasan Kolong Fly Over Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Usai pelaksanaan razia, petugas melanjutkan patroli mobile dengan rute Jalan Gatot Subroto, Pertigaan RS An-Nisa, Perbatasan Pondok Selera, Jalan Kian Santang, hingga Hotel Grand Soll Marina untuk melakukan monitoring kegiatan nonton bareng (nobar) masyarakat.
Selama patroli, personel kepolisian juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, individu, maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan) yang terus digencarkan Polri sebagai upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di tengah masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan razia dan patroli mobile, petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun pelanggaran hukum. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Jatiuwung menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.













