NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tebo menyoroti pengelolaan dana simpanan atau deposito yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan dana BLUD RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo.
Dalam pandangan akhir Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025, fraksi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo memprioritaskan penempatan dana tersebut di Bank Jambi.
Pandangan tersebut disampaikan H. Ngatiran, SE, dalam rapat paripurna di Aula Gedung Utama DPRD Kabupaten Tebo, Senin (6/7/2026).
Menurut Fraksi Golkar, penempatan dana di Bank Jambi dapat turut memperkuat permodalan bank daerah sekaligus membuka potensi peningkatan dividen yang diterima pemerintah daerah sebagai pemegang saham.
Namun, Fraksi Golkar menegaskan bahwa mekanisme penempatan dana, bagi hasil maupun bentuk kerja sama harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain persoalan pengelolaan deposito, Fraksi Golkar meminta Pemkab Tebo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan di RSUD STS Tebo.
Sorotan tersebut muncul karena masih adanya pasien yang memilih pulang paksa. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi manajemen rumah sakit untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan sebagian masyarakat belum mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan.
Manajemen RSUD STS Tebo didorong terus melakukan pembenahan dan meningkatkan mutu pelayanan agar kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik daerah tersebut semakin kuat.
Fraksi Golkar juga meminta Bapperida meningkatkan koordinasi, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Tebo.
Program CSR diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan perusahaan, tetapi diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Fraksi Golkar turut mendorong Pemkab Tebo segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai landasan pelaksanaan program tersebut, dengan memperhatikan kemampuan masyarakat, asas keadilan, transparansi serta peningkatan kualitas pelayanan.
Di bidang infrastruktur, Fraksi Golkar kembali menekankan pentingnya percepatan pembangunan Jalan 13 Desa Perintis di Kecamatan Rimbo Bujang.
Ruas jalan tersebut dinilai menjadi akses vital masyarakat sekaligus jalur strategis yang mendukung aktivitas ekonomi dan pertumbuhan wilayah.
Karena itu, Pemkab Tebo diminta lebih aktif menjemput program dan sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut.
Fraksi Golkar juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mengembangkan sektor-sektor ekonomi potensial.
Setiap investasi baru yang masuk ke Kabupaten Tebo juga diharapkan memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.
Hal itu perlu diiringi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar masyarakat Kabupaten Tebo mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja dan bersaing secara profesional.
Di sisi lain, transformasi digital pemerintahan dinilai perlu dipercepat untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan publik.
Persoalan sosial dan pendidikan juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Fraksi menyampaikan keprihatinan atas masih terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren serta perundungan atau bullying.
Fraksi Golkar mengapresiasi langkah cepat Polres Tebo dalam mengungkap perkara tersebut. Namun, pemerintah daerah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.
Pendidikan karakter dan pengawasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat sebagai langkah pencegahan.
Menurut Fraksi Golkar, upaya preventif penting dilakukan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan.
Di penghujung pandangan akhirnya, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti.
Tindak lanjut tersebut dinilai penting untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tebo.














