Daerah

Respons Cepat Kasus Penganiayaan Sesama Siswi SMP, Polres Minut Periksa Terlapor

661
×

Respons Cepat Kasus Penganiayaan Sesama Siswi SMP, Polres Minut Periksa Terlapor

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Polres Minahasa Utara (Minut) merespons cepat kasus penganiayaan terhadap sesama siswi SMP yang viral di media sosial, dengan memeriksa terlapor.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Terlapor dan korban sama-sama berusia 13 tahun, kelas 8 SMP, namun berasal dari sekolah yang berbeda di Airmadidi, Minut,” ujarnya, Sabtu (22/01/2022) siang.

BACA JUGA :  Tim MBKM Bina Desa FH Universitas Udayana Laksanakan Seminar Kewirausahaan di Desa Kuwum Ancak

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, diduga pemicu penganiayaan karena terlapor tersinggung atas tatapan korban, saat mereka bertemu di warung makan dekat sekolah terlapor, pada Rabu (19/01/2022), siang.

“Terlapor menganiaya korban dengan cara ditendang, dipukul, dan dijambak. Kejadian ini direkam dengan handphone kemudian disebarkan melalui WhatsApp,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Minut Amankan Pelaku Curanik yang Beraksi di SMA Don Bosco Lembean

Pihak korban yang tidak terima atas kejadian tersebut, kemudian melapor ke SPKT Polres Minut.

“Setelah menerima laporan, Penyidik Polres Minut mendatangi rumah terlapor, pada Rabu malam. Terlapor didampingi orang tuanya kemudian dibawa ke Polres Minut untuk dimintai keterangan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkan Kombes Pol Jules Abraham Abast, untuk kasus ini mulai Sabtu (22/01) sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, namun terlapor tidak ditahan karena masih dibawah umur dan masih bersekolah.

BACA JUGA :  Subdit Renakta Poldasu Ringkus Paranormal Pemerkosa Bocah Umur 15 Tahun

“Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut pihak Satreskrim Polres Minut, dengan tetap mengacu pada UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)