DaerahNasional

Timsus Waruga Polres Minut Bongkar Praktek Judi Remi di Desa Pinili

927
×

Timsus Waruga Polres Minut Bongkar Praktek Judi Remi di Desa Pinili

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINUT– Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) bersama 2 orang lelaki yang berprofesi sebagai sopir diamankan Timsus Waruga Polres Minut.

Pasalnya, kelima warga ini tertangkap tangan sedang melakukan praktek perjudian jenis kartu remi, di Desa Pinili Jaga 1, Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 23.30 wita.

BACA JUGA :  Tahanan Kasus Cabul Ditangkap Tim Resmob Polres Minut di Papua Barat

Bahkan tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa uang tunai yang ditemukan berjumlah Rp. 5.710.000 serta 2 dos kartu remi.

Kelima warga yang dimaksud adalah perempuan GK (46) pemilik rumah, perempuan BS (26), perempuan SL (28), lelaki IT (29), keempat warga tersebut adalah warga Desa Pinili. Dan seorang lagi warga Desa Klabat berinisial NR (49).

BACA JUGA :  Pemuda Kampung Pedes Giat Gotong Royong Memperbaiki Jalan Yang Rusak

Terpisah, terbongkarnya praktek perjudian ini sekali lagi menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berkat informasi dari warga kepada aparat Kepolisian.

BACA JUGA :  Waka Pendam XIII/Merdeka Ikuti Video Conference Bersama Ketua Gugus Tugas Covid 19

“Para pelaku permainan judi jenis kartu remi bersama barang bukti saat ini sudah diamankan anggota Timsus Waruga Polres Minut, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.  (Frankie)