Daerah

Samsat Cikande Minta Masyarakat Manfaatkan Program Bea Balik Nama Gratis

1068
×

Samsat Cikande Minta Masyarakat Manfaatkan Program Bea Balik Nama Gratis

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,SERANG-UPT Samsat Cikande (Ciruas) dalam program bea balik nama gratis dan denda PKB meminta kepada masyarakat Kabupaten Serang agar memanfaatkan program tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Cikande Rita Prameswari SE, MSi , saat ditemui di ruang kerja (Kamis, 17/12/20) menyebut bahwa program yang sudah berjalan adalah untuk meringankan pembayaran bagi masyarakat penunggak pajak kendaraan terlebih di masa pendemi covid-19, “Samsat Cikande (Ciruas-red) memberikan pelayanan program bea balik nama gratis yang baik kepada masyarakat Banten. Khususnya masyarakat Serang yang memiliki kendaraan terutama di masa pandemi ini,”ujarnya.

BACA JUGA :  Gerai Samsat Raab Cikande Sudah Beroperasi, KUPT: Perpanjangan STNK Tahunan Sudah Bisa Dilayani

Ia melanjutkan, bahwa program gratis balik nama dan denda PKB ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten yang akan sebentar lagi berakhir pada tanggal 23 Desember 2020.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Samsat Cikande Beri Layanan Informasi dan Pengaduan

Sejumlah peraturan yang tercantum adalah penghapusan bea balik nama kendaraan, mutasi masuk dari luar daerah maupun dalam daerah, dan penghapusan sangsi adminitrasi atas keterlambatan pembayaran pajak.

“Jadi kami juga berharap dari bea balik nama gratis dan yang lainnya 7 hari lagi atau akan berakhir pada tanggal 23 desember 2020 ini masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, datangi samsat Cikande dan samsat terdekat diwilayah provinsi Banten manfaatkan program yang sedang berjalan, dan kami meminta kepada masyarakat mari membayar pajak untuk membangun Banten yang lebih baik,” katanya. (Syt)