NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR – Setelah beredarnya Surat Keputusan (SK) Romi Yudianto, Kakanwil Kemenkumham Bali, yang merotasi 18 Eselon 5 dan 4, Jumat (8/12) lalu, mantan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Bandara Soekarno Hatta itu menyebut UPT Pemasyarakatan (Lapas) juga akan dirotasi. Jumat, (14/12/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, rotasi di UPT Keimigrasian yang disebut-sebut merupakan posisi sentral di wilayah kantor imigrasi dan tidak biasa terjadi itu, menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Romi melakukan rotasi besar-besaran mengunakan SK Kakanwil Hukum dan HAM Bali, disaat UPT imigrasi Bali sedang berbenah dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat Bali.
Disamping itu, mantan Kakanwil Lombok tersebut juga menyatakan bahwa rotasi yang dilakukan, tidak berhenti pada UPT Keimigrasian saja, melainkan UPT Pemasyarakatan juga akan dirotasi, seperti dilansir salah satu media lokal, Rabu (13/12/2023).
“Rotasi ini tidak dilakukan hanya pada jajaran UPT Keimigrasian, melainkan nantinya termasuk jajaran UPT Pemasyarakatan akan dilakukan rotasi maupun promosi,” ucap Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto.
Meskipun beberapa waktu lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III DPR RI dengan menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, ditegaskan dari komisi III untuk tidak melakukan rotasi di Divisi Pemasyarakatan menjelang pemilihan umum (Pemilu), karena akan mempengaruhi berjalannya pemilu yang jujur dan adil. (Uchan)