Sementara itu Ketua KPU Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro menyampaikan pelaksanaan penerimaan pendaftaran balon KDH, dimulai sejak tanggal 27 Agustus- 29 Agustus 2024.
“Penerimaan daftar tanggal 27-29 Agustus,” Kata Noor.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
Berikut jadwal, dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan, dan Jadwal Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Walikota, dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Persiapan:
Perencanaan Program dan Anggaran-Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024.
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan- Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan-Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024-Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024.
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan-Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16, November 2024.
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih-Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024.
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih-Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024.














