Daerah

Teknisi WiFi Mojokerto Diduga Langgar K3 Saat Perbaikan Dini Hari

76
×

Teknisi WiFi Mojokerto Diduga Langgar K3 Saat Perbaikan Dini Hari

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Aktivitas perbaikan jaringan WiFi yang dilakukan pada dini hari di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto, Kamis (16/4/2026), menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang seharusnya mengedepankan keselamatan justru diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sekitar pukul 01.45 WIB, empat teknisi terlihat melakukan maintenance kabel optik dengan dukungan satu unit mobil operasional. Namun, di tengah kondisi jalan yang gelap dan berisiko tinggi, para pekerja justru tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi reflektif, maupun sepatu safety.

Kondisi ini memicu kekhawatiran, mengingat pekerjaan dilakukan di area terbuka dan berpotensi membahayakan pekerja maupun pengguna jalan.

Penanggung jawab di lokasi yang mengaku bernama Dede Aditya menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari pekerjaan jaringan optik di bawah naungan PT Bach Multi Global (BMG). Ia juga mengakui adanya pelanggaran prosedur.

“Memang salah, tidak pakai APD. SOP seharusnya menggunakan perlengkapan lengkap seperti helm, sepatu, dan celana panjang,” ujarnya.

Dede berdalih pekerjaan dilakukan secara terburu-buru karena adanya gangguan jaringan yang harus segera ditangani. Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat membenarkan pengabaian standar keselamatan kerja.

Fakta lain yang turut menjadi perhatian adalah ketidakmampuan teknisi menyebutkan alamat lengkap kantor perusahaan tempatnya bekerja. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait sistem koordinasi dan kejelasan penugasan di lapangan.

Seorang warga yang berada di lokasi menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian individu, melainkan indikasi lemahnya penerapan sistem K3.

“Ini pekerjaan berisiko tinggi, apalagi dilakukan di malam hari tanpa penerangan memadai. Tanpa APD, itu sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan, faktor terburu-buru tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan. Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan menjadi kebiasaan yang berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Bach Multi Global belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak perusahaan guna memastikan komitmen terhadap penerapan standar keselamatan kerja.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pelayanan publik, termasuk jaringan internet, tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan. Standar K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas kerja, tanpa kompromi.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan