Hukrim

Terima Kiriman 1 Paket Ganja Kering, Pria asal Halmahera Utara ini Diciduk Satresnarkoba 

389
×

Terima Kiriman 1 Paket Ganja Kering, Pria asal Halmahera Utara ini Diciduk Satresnarkoba 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja, yang berasal dari luar Sulawesi Utara.

Dikonfirmasi Selasa (21/3/2023), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi telah menangkap 1 orang pelaku.

“Tim Satresnarkoba Polresta telah menangkap satu pelaku berinisial D (26). Pria asal Halmahera Utara ini diamankan beserta barang bukti satu paket narkotika jenis ganja kering, di salah satu hotel di daerah Sario, pada hari Rabu (15/3/2023),” ujarnya.

BACA JUGA :  Tim Resmob Polres Kota Bitung Ringkus Pria 74 Tahun, Diduka Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur

Tertangkapnya pria inisial D ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman paket ganja ke Manado.

“Sehari sebelum penangkapan, polisi menerima informasi adanya pengiriman sebuah paket berisi ganja kering. Polisi lalu melakukan koordinasi dengan cargo bandara dan salah satu perusahaan jasa pengiriman,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Langgar Undang-Undang Keimigrasian, Imigrasi Denpasar Deportasi WNA Rusia

Setelah mendapat kepastian paket ganja tersebut sudah berada di perusahaan jasa pengiriman yang ada di Manado, polisi kemudian merencanakan untuk melakukan tangkap tangan terhadap pelaku.

“Pelaku kemudian meminta kurir untuk membawa paket ganja kering ke lokasi tempat pelaku menginap. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat kurir menyerahkan paket ganja tersebut kepada pelaku,” katanya.

BACA JUGA :  SADIS,!!! Diduga Gara-gara Warisan Satu Keluarga di Bantai

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado. “Kasus ini sementara dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**Jefry Kandouw)