Daerah

Tiga Raperda Kota Pangkalpinang di Setujui Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang

642
×

Tiga Raperda Kota Pangkalpinang di Setujui Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS. CO. ID, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menerima serta menyetujui terhadap ke tiga Raperda Kota Pangkalpinang, dalam hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke XXVIII Masa Persidangan III Tahun 2022 DPRD Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (18/08/22).

BACA JUGA :  PWRI Blora Tolak Keras Pers Tour yang Telan Anggaran Rp 120 Juta, Kenapa?

Tiga Raperda yang diajukan oleh Eksekutif kepada Legislatif tersebut diantaranya adalah Raperda Kota Pangkalpinang tentang rancangan pembangunan industri Kota tahun 2021-2041, rancangan tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan rancangan tentang pencabutan perda di bidang perhubungan.

Advertisement

 

BACA JUGA :  Berkat TMMD Sengkuyung Kodim Blora, Jalan Wonosemi – Banyuurip Tidak Lagi Becek

Dalam kesempatan ini,Walikota mengucapkan terimakasih terutama kepada Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum diantaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PPP, Fraksi PDI P dan Fraksi PKS.

Ia katakan,dimana dalam pandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui ke tiga Raperda yang diajukan itu. Selanjutnya akan dibahas pada rapat Pansus di DPRD Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA :  Abang Hertza Puji Kepemimpinan Molen dan Sopian Dalam Pembangunan Kota Pangkalpinang

Segala bentuk catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan oleh Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. ungkapnya (Toto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *