Hukrim

Warga Bandung Jadi Korban Gendam di Mantrijeron, Polisi Tangkap Dua Pelaku Dari Semarang

921
×

Warga Bandung Jadi Korban Gendam di Mantrijeron, Polisi Tangkap Dua Pelaku Dari Semarang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240718 WA0065 scaled

Kemudian pelapor dan terlapor kembali ke lapangan minggiran. Dan pada sorenya pelapor datang ke ATM untuk transaksi ternyata kartu ATM Mandiri tidak bisa digunakan dan setelah di cek Kartu ATM Mandiri ternyata sudah kadaluwarsa.

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 pelapor datang kekantor Bank Mandiri di JI Katamso dan ternyata kartu ATM MANDIRI bukan atas nama pelapor, “ujarnya.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Hingga korban meminta print out ke petugas Bank Mandiri, dan ternyata ada banyak transaksi yang tidak dilakukan korban dengan total RP. 448.000.000,- dari ATM Mandiri dan Rp. 4.000.000,- dari ATM BCA milik Korban.

“Atas adanya hal tersebut selanjutnya Korban melaporkan perkara tersebut Polresta yogyakarta guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan korban, Polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bahwa dari hasil pendalaman tersebut, diketahui pelaku berjumlah 2 orang berjenis kelamin laki-laki dan selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dimana keberadaan pelaku.

Bahwa dari penyelidikan keberadaan para pelaku diketahui dan selanjutnya dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 13 Juli 2024 sekira pukul 20.00 WIB di Hotel Reddor Syariah daerah Semarang Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan