NASIONALXPOS.CO.ID, SITUBONDO -Sejumlah masyarakat yang berdiam di lingkungan RT 30 Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo akhirnya buka suara terkait penggrebekan judi Cap Jie Kie yang dilakukan oleh Kapolres Situbondo baru-baru ini di wilayah Gunung Sampan (GS).
Menanggapi hal tersebut, warga inisial IS dan OF menyampaikan bahwa, setahu mereka, perjudian Cap Jie Kie yang dituduhkan itu sudah tidak lagi beroperasi alias tutup.
“Setahu saya, sudah gak ada. Sudah tutup kegiatan Cap Jie Kie disini,” katanya. Senin, (26/02/2024) malam.
Tidak hanya itu, IS juga mengatakan jika tuduhan yang selama ini masif dilakukan di lingkungannya, sangat merugikan kelangsungan perekonomian warga Gunung Sampan.
“Tuduhan miring kayak gitu, sangat merugikan kami warga RT 30. Orang disini menjadi resah, takut, dan jualannya sepi. Ini membuat suasana menjadi tidak kondusif dan mencemarkan lingkungan warga RT 30,” terangnya.
Atas tuduhan ini, IS berharap hal itu tidak sampai terulang kembali. Pihaknya mengaku merasa capek jika kemudian tuduhan yang tak berdasar tersebut selalu dialamatkan ke Gunung Sampan.
“Semoga saja tuduhan ini tidak terulang lagi. Yang tidak ada, jangan diada-adakan. Kami sebagai warga RT 30 kan capek juga merasakan yang seperti ini terus,” ungkapnya.