NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejatinya dihadirkan untuk mempercepat penanganan keadaan darurat di masyarakat. Namun, di Kabupaten Tangerang, layanan tersebut justru menuai sorotan lantaran dinilai lambat dalam merespons laporan warga.
Keluhan itu disampaikan Rama, seorang pengemudi ojek daring di Kabupaten Tangerang. Ia mengaku sempat menghubungi nomor darurat 112 setelah kendaraannya terjebak di jalanan berlumpur di wilayah Sukadiri, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 05.15 WIB.
“Saya telepon 112 pukul 06.16 WIB, respon awal cukup cepat. Tapi setelah itu tidak jelas diteruskan ke mana. Saya hanya bisa menunggu lama tanpa kepastian,” ungkap Rama kepada wartawan.
Akibat kondisi jalan yang dipenuhi tanah basah bercampur lumpur dan rumput, sepeda motor yang ia kendarai tidak dapat bergerak. Padahal, jalur tersebut direkomendasikan oleh aplikasi ojek daring yang ia gunakan.
Tak kunjung mendapat pertolongan, Rama mencoba menghubungi petugas Damkar sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, ia justru diminta menghubungi petugas lain dan tidak mendapatkan respon. Sementara dari pihak BPBD Kabupaten Tangerang, bantuan baru sebatas pesan via WhatsApp yang masuk sekitar pukul 10.00 WIB.
“Baik 112, Damkar, maupun BPBD Kabupaten Tangerang sangat lambat menangani kasus yang berpotensi membahayakan keselamatan. Saya sangat kecewa,” keluhnya.
Meski akhirnya berhasil mengeluarkan motornya dengan susah payah, Rama menilai lambannya koordinasi antar-instansi pemerintah justru membuat layanan darurat kehilangan esensinya.
Ia berharap Pemkab Tangerang tidak hanya memperbaiki sistem layanan darurat, tetapi juga membenahi infrastruktur jalan agar masyarakat tidak lagi terjebak dalam situasi berbahaya.
“Pemerintah seharusnya hadir cepat saat masyarakat benar-benar membutuhkan pertolongan,” tegas Rama. (Red)












