Daerah

Sebanyak 19 Kades/Rio di Kabupaten Bungo Secara Resmi Kembali Dikukuhkan Bupati H Mashuri

396
×

Sebanyak 19 Kades/Rio di Kabupaten Bungo Secara Resmi Kembali Dikukuhkan Bupati H Mashuri

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Sebanyak 19 Datuk Rio (Kepala Desa) di Kabupaten Bungo kembali dikukuhkan dengan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP, ME yang dilaksanakan di Ruang Pola kantor Bupati Bungo, Senin (26/8/2024).

Dengan demikian masa jabatan dari 141 Rio (Kepala Desa) tersebut yang semula enam tahun menjadi delapan tahun masa jabatannya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Sebelumnya pada tanggal (17/8/24) lalu Bupati Bungo H Mashuri juga telah mengukuhkan dan menyerahkan SK 132 Rio dan juga disaksikan langsung unsur Forkopimda Kabupaten Bungo yang bertepatan usai melaksanakan upacara HUT ke- 79 Republik Indonesia di laapangan Eks MTQ Baru.

Dalam sambutannya Bupati Bungo H Mashuri SP ME mengatakan hari ini semuanya hadir di ruang Pola Kantor Bupati ini dalam acara pengukuhan sisa dari pengukuhan beberapa waktu yang lalu pajak pada tanggal 17 Agustus 2024 yang kita lakukan berdasarkan perubahan undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan beberapa kali berubah menjadi undang-undang nomor 3 tahun 2024 di situ yang manakah berupa masa jabatan kepala desa.

Kegiatan pemilu baik presiden maupun legislatif sudah selesai dilaksanakan dan tahun 2024 sesuai dengan amanat undang-undang bahwa akan dilaksanakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia nah termasuk juga kita di kabupaten Bungo.

Tinggalkan Balasan