NASIONALXPOS.CO.ID, BANGLI – Polres Bangli menerbitkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dugaan kasus penistaan agama yang dilaporkan Forum Gerakan Adat Senusantara (Forgas) I Cening Sutiadnya asal desa Bebetin, kabupaten Buleleng Rabu, (28/1/2026)
Diketahui, SP2HP itu dikeluarkan pada tanggal 23 januari lalu dengan nomor B/110/1/RES.1.24/2026/RESKRIM di mana surat tersebut ditujukan kepada Cening atas laporannya yang terjadi pada hari Sabtu, 20 Desember 2025 lalu.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana nomor 20 tahun 2025 penyidik Polres Bangli telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi dan akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum sulinggih berinisial INS.

Saat dihubungi media nasionalxpos.co.id melalui pesan Whatsapp kapan akan dilakukan gelar perkara?, penyidik Polres Bangli menyampaikan dengan singkat bahwa secepatnya akan dilakukan gelar perkara tersebut.











