NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar sosialisasi sejumlah regulasi terbaru terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman para pelaksana program sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan MBG di daerah.
Sosialisasi dipimpin langsung Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora, Edi Widayat. Hadir pula perwakilan Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, Ketua Satgas Kecamatan se-Kabupaten Blora, Perwira Seksi Teritorial Kodim 0721/Blora, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkesda Blora, seluruh yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta para kepala SPPG di Kabupaten Blora.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru yang mengatur pelaksanaan Program MBG. Ia juga menyoroti sejumlah aduan masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti oleh para pengelola SPPG.
“SPPG harus memahami regulasi terbaru terkait Program MBG dari Presiden Prabowo. SPPG juga harus segera memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jika belum memahami, bisa bertanya dan mencontoh ke SPPG yang sudah memiliki IPAL,” ujar Sri Setyorini.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak dini. Karena itu, seluruh pelaksana di lapangan diminta memastikan kualitas menu dan kelayakan penyajian makanan.
“Program MBG ini sangat baik untuk pemenuhan gizi anak-anak. Saya memahami seluruh tim sudah bekerja keras mulai dari memasak hingga menyajikan makanan. Namun kualitas menu dan kelayakan hidangan juga harus diperhatikan. Contohlah SPPG yang penyajiannya sudah baik dan usahakan memberdayakan produk lokal,” katanya.
Sri Setyorini juga menegaskan agar berbagai keluhan masyarakat terkait menu MBG tidak lagi terjadi. Ia mengapresiasi peningkatan kebersihan dan higienitas dalam penyajian makanan, namun kualitas sajian masih perlu ditingkatkan.
“Jangan sampai ada lagi komplain dari masyarakat terkait menu MBG. Kebersihan dan higienitas sudah baik, tidak ada lagi laporan temuan ulat. Namun masih ada komplain mengenai kelayakan sajian menu, sehingga perlu segera diperbaiki agar program ini berjalan optimal,” tegasnya.
Setelah pengarahan Wakil Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi regulasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora Edi Widayat serta Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora Artika Diannita.
Materi yang disampaikan mencakup Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, serta Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 78 Tahun 2025 tentang Anggota Pelaksana Harian dan Sekretariat Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Perpres Nomor 115 Tahun 2025 menjadi landasan hukum utama penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. Regulasi tersebut mengatur tata kelola program secara komprehensif mulai dari perencanaan, standar gizi, keamanan pangan hingga mekanisme pengawasan.
Program MBG sendiri menargetkan peserta didik mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, balita, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Penyelenggara utama program ini adalah Badan Gizi Nasional melalui Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pendanaan program bersumber dari APBN, APBD, serta dukungan kemitraan yang sah. Selain itu, regulasi juga mendorong keterlibatan UMKM lokal dalam rantai pasok bahan makanan guna memperkuat perekonomian daerah.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG di Kabupaten Blora memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru, sehingga program pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berkelanjutan. (Riyan)













