Daerah

Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pangkalpinang Minta Warga Foto dan Laporkan Pelaku

13
×

Cegah Pencurian Kabel PJU, Dishub Pangkalpinang Minta Warga Foto dan Laporkan Pelaku

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Maraknya aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jalan Temberan membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan dan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Jumadi, mengajak warga untuk ikut berperan aktif menjaga fasilitas umum dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar tiang maupun panel PJU.

“Jika ada individu atau kelompok yang melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar PJU, terutama tanpa atribut resmi atau kendaraan dinas, masyarakat diminta segera memotret atau merekam aktivitas tersebut sebagai bukti,” ujar Jumadi, Rabu (7/5/2026).

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting karena keterbatasan personel Dishub dalam melakukan pengawasan selama 24 jam penuh di seluruh titik penerangan jalan.

“Kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat. Jika melihat ada oknum yang membongkar panel atau menarik kabel, tolong segera foto atau videokan lalu laporkan kepada kami maupun aparat kepolisian terdekat,” tegasnya.

Dishub Pangkalpinang juga telah meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian guna mengusut tuntas kasus pencurian kabel PJU yang dinilai merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain melalui dokumentasi foto dan video, warga juga dapat menyampaikan laporan langsung ke kantor Dishub apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan.

Jumadi menegaskan, aksi pencurian kabel PJU tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat karena jalanan menjadi gelap dan rawan tindak kriminalitas.

“Keamanan dan kenyamanan jalan adalah milik kita bersama. Dengan melapor, masyarakat membantu mencegah jalanan gelap yang berpotensi menimbulkan tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya. (Toto)

Tinggalkan Balasan