Daerah

Payment Point Samsat Tangerang Diresmikan Andra Soni, Kini Bayar Pajak Lebih Mudah di 29 Kecamatan

12
×

Payment Point Samsat Tangerang Diresmikan Andra Soni, Kini Bayar Pajak Lebih Mudah di 29 Kecamatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260704 WA0030
Peresmian layanan Payment Point Samsat ke-29 di Kabupaten Tangerang. Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran Bapenda Provinsi Banten, Forkopimda, dan para tamu undangan berfoto bersama usai meresmikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang kini hadir lebih dekat dan mudah diakses masyarakat di seluruh kecamatan Kabupaten Tangerang. (Foto: Ibenk/NASIONALXPOS.CO.ID)

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, meresmikan layanan Payment Point Samsat ke-29 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/7/2026). Kehadiran layanan tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Banten dalam mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Peresmian yang mengusung tema “Layanan Payment Point Samsat: Lebih Dekat dan Lebih Cepat” itu dihadiri jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, unsur kepolisian, instansi terkait, serta tokoh masyarakat.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam sambutannya, Andra Soni mengatakan bahwa layanan Payment Point Samsat hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

“Kini masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor di kecamatan masing-masing. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, mudah, dan tetap aman,” ujarnya.

Menurut Andra, pemerataan layanan hingga ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Saat ini, sebanyak 29 titik Payment Point Samsat telah tersedia dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan jaringan layanan yang semakin luas, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah sehingga waktu dan biaya perjalanan menuju kantor Samsat dapat diminimalkan.

Sementara itu, pihak Bapenda Provinsi Banten menjelaskan bahwa seluruh layanan di Payment Point Samsat telah terintegrasi dengan sistem Samsat utama. Proses pembayaran dilakukan secara aman, cepat, dan memiliki standar pelayanan yang sama dengan kantor Samsat induk.

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Bapenda Provinsi Banten berharap kehadiran layanan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern dan mudah diakses masyarakat.

Tinggalkan Balasan