Daerah

Lah, Baju DPRD Tangerang Tembus Rp1,42M, Dapat Berapa Set?

×

Lah, Baju DPRD Tangerang Tembus Rp1,42M, Dapat Berapa Set?

Sebarkan artikel ini
berita cd8dbeac 24e5 4511 824f 05830923c844
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang (Photo Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG — Anggaran pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Tangerang tercatat mencapai Rp1.143.697.513 atau sekitar Rp1,14 miliar.

Anggaran tersebut tercatat dalam paket “Belanja Pakaian Dinas dan Atribut dan Anggota DPRD” dengan penyedia YUNG TEXTILE.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam data realisasi pengadaan, paket tersebut juga tercatat dengan keterangan pembayaran “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM”.

Belanja pakaian anggota DPRD Kabupaten Tangerang ternyata tercatat dalam beberapa paket. Selain paket pakaian dinas dan atribut senilai Rp1,14 miliar, terdapat enam paket lain yang masih berkaitan dengan pakaian dan perlengkapan anggota DPRD.

Ada paket Batik Tradisional senilai Rp39.970.656, PSL Rp17.100.000, PSR Rp21.500.000, PDH Rp62.026.800, Pakaian Olahraga Rp22.459.740, dan Training Lengkap DPRD Rp115.109.775.

Jika tujuh paket tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp1,42 miliar.

Paket Pakaian Dinas dan Atribut menjadi yang paling besar nilainya. Namun, data yang tersedia belum menunjukkan secara lengkap berapa jumlah pakaian yang dibeli dalam paket senilai Rp1,14 miliar tersebut.

Belum terlihat pula rincian mengenai berapa orang penerima, berapa set pakaian yang diberikan, jenis pakaian dan atribut yang dibeli, serta harga masing-masing barang.

Rincian tersebut penting untuk mengetahui isi paket yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Begitu juga dengan enam paket lainnya. Masing-masing perlu dijelaskan barang apa yang dibeli dan berapa jumlahnya, sehingga penggunaan anggaran sekitar Rp1,42 miliar tersebut dapat diketahui dengan jelas.

Keterangan “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM” pada paket Rp1,14 miliar juga perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait, terutama mengenai maksud keterangan tersebut dan proses pembayaran yang dilakukan.

Besarnya nilai anggaran tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran. Untuk mengetahui apakah pengadaan tersebut sudah sesuai aturan dan kebutuhan, diperlukan rincian barang serta penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.

NasionalXpos masih meminta keterangan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang mengenai pengadaan tersebut, termasuk jumlah pakaian, jumlah penerima, harga satuan, jenis barang, serta keterangan pembayaran “PAYMENT OUTSIDE SYSTEM”. [cenks]

Tinggalkan Balasan