Daerah

Kampas Kopling Tak Sesuai Pesanan, Rem Disebut Tak Disetel: Konsumen Keluhkan Pelayanan Bengkel Mituhu Berkah Serang

0
×

Kampas Kopling Tak Sesuai Pesanan, Rem Disebut Tak Disetel: Konsumen Keluhkan Pelayanan Bengkel Mituhu Berkah Serang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260826 WA0115
Ilustrasi keluhan konsumen terhadap Bengkel Mobil Mituhu Berkah di Kota Serang. Konsumen mengaku meminta kampas kopling WTB original, namun disebut dipasang merek Exedy tanpa konfirmasi, sementara penyetelan rem yang diminta juga dinilai belum sesuai. Persoalan tersebut berujung cekcok sebelum konsumen membayar sebagian tagihan. (Foto: Ilustrasi/NASIONALXPOS.CO.ID)

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG — Keluhan konsumen kembali menyoroti pelayanan salah satu bengkel kendaraan di Kota Serang, Banten. Seorang konsumen mengaku kecewa setelah melakukan perbaikan truk di Bengkel Mobil Mituhu Berkah – Rapihin Spoiler, yang beralamat di Jl. Saleh Baimin, Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Berdasarkan nota yang diterima konsumen, transaksi tercatat pada 22 Agustus 2026, dengan nilai total pekerjaan dan barang sebesar Rp3.160.000.

Kepada wartawan, konsumen mengungkapkan bahwa kedatangannya ke bengkel tersebut untuk melakukan penggantian kampas kopling truk sekaligus penyetelan rem.

Namun, persoalan muncul ketika kampas kopling yang dipasang disebut tidak sesuai dengan permintaan awal konsumen.

“Saya minta kampas kopling yang ori WTB, tetapi yang diberikan justru merek Exedy. Itu juga tidak ada konfirmasi dulu kepada saya,” ujar konsumen.

Menurutnya, persoalan bukan semata-mata mengenai merek atau harga, melainkan soal kesesuaian barang dengan permintaan pelanggan dan komunikasi sebelum pekerjaan dilakukan.

Konsumen juga mempertanyakan pekerjaan penyetelan rem. Ia mengaku telah meminta agar rem truk tersebut disetel, tetapi setelah kendaraan selesai dikerjakan, dirinya menilai rem belum mendapatkan penyetelan sebagaimana yang diminta.

Kondisi tersebut membuat konsumen mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Terlebih, menurut pengakuannya, dirinya sempat melakukan pengecekan setelah pekerjaan selesai dan merasa hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Persoalan kemudian memanas ketika konsumen hendak melakukan pembayaran. Konsumen mengaku sempat terjadi cekcok dengan pihak bengkel sebelum akhirnya dirinya hanya membayar sekitar setengah dari total tagihan.

Dalam nota, total transaksi tercatat Rp3.160.000, sementara konsumen menyatakan pembayaran yang dilakukan baru sekitar separuh dari nilai tersebut karena masih mempermasalahkan pekerjaan dan barang yang diterimanya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh mengenai transparansi pelayanan bengkel, terutama ketika konsumen meminta komponen tertentu tetapi komponen yang dipasang disebut berbeda dari permintaan awal.

Dalam praktik pelayanan jasa, komunikasi mengenai merek, spesifikasi, harga, serta persetujuan pelanggan menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman setelah pekerjaan selesai.

Apalagi untuk kendaraan berat seperti truk, pekerjaan pada sistem kopling dan rem bukan perkara sepele. Konsumen tentu memiliki kepentingan terhadap kualitas dan ketepatan pengerjaan karena berkaitan dengan performa kendaraan serta aspek keselamatan saat digunakan di jalan.

Atas keluhan tersebut, nasionalxpos.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola Bengkel Mobil Mituhu Berkah terkait merek kampas kopling yang digunakan, apakah telah mendapatkan persetujuan konsumen, pekerjaan penyetelan rem, serta alasan terjadinya perbedaan pendapat hingga konsumen hanya membayar sebagian dari total tagihan.

Redaksi juga mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka antara konsumen dan pihak bengkel, sehingga masing-masing pihak memperoleh kejelasan mengenai pekerjaan, komponen yang dipasang, serta kewajiban pembayaran.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini merupakan laporan atas keluhan dan keterangan konsumen. Redaksi tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau kesalahan dari pihak bengkel sebelum memperoleh klarifikasi dan bukti dari seluruh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan