DaerahNasional

Timsus Waruga Polres Minut Bongkar Praktek Judi Remi di Desa Pinili

955
×

Timsus Waruga Polres Minut Bongkar Praktek Judi Remi di Desa Pinili

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINUT– Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) bersama 2 orang lelaki yang berprofesi sebagai sopir diamankan Timsus Waruga Polres Minut.

Pasalnya, kelima warga ini tertangkap tangan sedang melakukan praktek perjudian jenis kartu remi, di Desa Pinili Jaga 1, Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 23.30 wita.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Bahkan tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa uang tunai yang ditemukan berjumlah Rp. 5.710.000 serta 2 dos kartu remi.

BACA JUGA :  Tahanan Kasus Cabul Ditangkap Tim Resmob Polres Minut di Papua Barat

Kelima warga yang dimaksud adalah perempuan GK (46) pemilik rumah, perempuan BS (26), perempuan SL (28), lelaki IT (29), keempat warga tersebut adalah warga Desa Pinili. Dan seorang lagi warga Desa Klabat berinisial NR (49).

BACA JUGA :  Polres Minut Amankan Residivis Curanik yang Beraksi di Likupang Timur

Terpisah, terbongkarnya praktek perjudian ini sekali lagi menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berkat informasi dari warga kepada aparat Kepolisian.

BACA JUGA :  Timsus Waruga Polres Minut Bongkar Praktek Judi Remi dan Biskedo

“Para pelaku permainan judi jenis kartu remi bersama barang bukti saat ini sudah diamankan anggota Timsus Waruga Polres Minut, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.  (Frankie)