NASIONALXPOS.CO.ID, SIMALUNGUN -Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Dapil IX Drs.Tuani Lumbantobing M.Si mengadakan sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 tahun 2019 Mengenai pencegahan penyalahgunaan Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya,yang bertempat di Nagori Bahung kahean Kecamatan Dolok Batu nanggar kabupaten Simalungun, Jumat (4/2/2022)
Sosialisasi tersebut diterima dengan baik oleh camat, tokoh agama, perangkat Desa, karang taruna dan masyarakat lainnya. Dalam sosialisasi tersebut Tuani lumbantobinh menyampaikan, Narkoba sangat berbahaya dan sudah mendunia sehingga melakukan sosialisasi yang di pimpin oleh pihak BNN.

Kali ini sesi saran dan masukan di berikan Tuani kepada masyarakat, dalam hal ini Jumanto (41) salah satu perwakilan warga, “kami memiliki hobi dalam berolahraga, untuk menjauhkan hal negatif seperti narkoba, jadi mohon bantuan berupa bola volly dan net,” ungkapnya.
Dan dalam kesempatan ini juga Tuani Lumbantobing memberi santunan kepada salah satu anak di Nagori ini yang terkena penyakit kelainan otot yaitu Egi syahrul (19).
Dalam sosialisasi kepala desa setempat menyambut kedatangan Tuani Lumbantobing dengan penuh harapan agar sosialisasi ini dapat menyelamatkan masyarakat di Nagori dari Narkoba.
Dalam kurung waktu lebih dari 2 jam sosialisasi berjalan dengan aman dan terkendali, serta mematuhi protokol kesehatan. Sosialisasi di akhiri dengan foto bersama dengan masyarakat. (Yuni)













