TNI & Polri

Sat Lantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Pelanggar ODOL

919
×

Sat Lantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Pelanggar ODOL

Sebarkan artikel ini
IMG 20220219 WA0022

NASIONAL.XPOS.CO.ID, SERANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban kendaraan yang melanggar Over Dimension and Over Loading (ODOL). Sabtu, (19/02/2022).

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan kegiatan penertiban kendaraan yang over Dimensi atau over muatan dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainya.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Tiwi berkata sering sekali kendaraan yang over Dimensi maupun over muatan menyebabkan kecelakaan, sehingga perlu ditertibkan agar tidak merugikan pengguna jalan lainya tutur Tiwi.

Lebih lanjut Tiwi juga menghimbau agar masyarakat selalu mengedepankan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban berlalulintas demi kenyamanan bersama tutupnya (SYT/HUMAS).

Tinggalkan Balasan