NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Sejumlah aktivis menyuarakan aspirasinya di Gedung DPRD Kota Tangerang pada Rabu (5/10/2022). Mereka yang tergabung dalam Tim 11 ini mendatangi gedung wakil rakyat untuk mendorong terbentuknya Perda Pemajuan Kebudayaan demi masa depan Kota Tangerang. Rombongan diterima oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana.
Andri menilai Perda ini harus segera dibentuk, jika tidak proses pembangunan di Kota Tangerang hilang arah. Seperti yang terjadi saat ini selama pemerintahan Arief R. Wismansyah – Sachrudin, mereka yang sudah memimpin selama 2 periode tersebut dinilai gagal dalam pembangunan Kota Tangerang. Bahkan disebut memprihatinkan dengan pekerjaan pembangunan yang sudah ada selama ini.
“Ada 2 perspektif yang gagal dimaknai. Anggaran Rp. 29 triliun dari tahun 2014 sudah jadi apa dalam pembangunan Kota Tangerang ini?” ujar Andri.













