Daerah

Bupati Lebak dan Kadinkes Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencabutan Pemberlakuan PPKM

828
×

Bupati Lebak dan Kadinkes Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencabutan Pemberlakuan PPKM

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20230103 093403 Instagram

NASIONALXPOS.CO.ID, LEBAK –

Presiden Joko widodo (Jokowi) telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiaatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Penghentian kebijakaan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya situasi pandemi Covid 19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat. Hal tersebut disampaikan oleh menteri koordinator bidang ke maritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam rakor tindak lanjut pemberlakuan PPKM.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Wamendagri Jhon Wempi, berlangsung secara Daring, dengan mengundang langsung seluruh Kepala Daerah (Gubernur/Wali Kota dan Bupati). Bupati Lebak Hj.Iti Oktavia Jayabaya bersama Kepala Dinas Kesehatan Lebak.Triatno Supiono turut bergabung dalam jaringan. Senin (02/01/2023).

Dalam arahannya Menko Marves, menekankan kembali arahan Presiden Jokowi yang menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Screenshot 20230103 093505 Gallery

” Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat telah dihentikan, tetapi kita semua harus tetap waspada, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir, monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan, dan vaksinasi booster harus tetap didorong, peran serta masyarakat harus didorong untuk tetap  menerapkan Protokol Kesehatan ”  Tegas Luhut.

Tinggalkan Balasan