Nasional

Teti Rohatiningsih Minta Dua Kementerian Duduk Bersama Agar Program PTSL di Cilacap Berjalan Maksimal

1401
×

Teti Rohatiningsih Minta Dua Kementerian Duduk Bersama Agar Program PTSL di Cilacap Berjalan Maksimal

Sebarkan artikel ini
IMG 20230206 WA0018 1

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo harus bisa berjalan dengan maksimal.

Dikatakan Teti Rohatingingsih, S.Sos Anggota DRP RI Komisi IV Fraksi Golkar menegaskan bahwa agar program PTSL bisa berjalan maksimal, antara dua kementrian yakni Kementrian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus duduk bersama. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon 1 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Menurut Teti, selaku anggauta DPR RI dari Dapil Cilacap – Banyumas, di Kabupaten Cilacap masih ada tanah yang sudah berpenghuni bertahun – tahun tetapi belum memiki sertifikat tanah.

Baca Juga : Menteri ATR BPN Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah, Desa Cimrutu Patimuan Jadi Catatan

“Di Kabupaten Cilacap tepatnya di Desa Cimrutu Kecamatan Patimuan, seluruh penduduk desa tersebut menempati tanah milik Kehutanan, makanya sampai sekarang meskipun sudah menjadi desa, tanah belum ada yang disertifikatkan, “, jelas Teti (6/2/2023).

IMG 20230206 WA0015
Hj. Teti Rohatiningsih, S.Sos Saat Rapat Dengar Pendapat Dengan Eselon 1 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Sudah bertahun – tahu warga Desa Cimrutu mengharapkan kejelasan status tanah tersebut, selama ini warga hanya memiliki SPPT, warga Cimrutu sudah sering berusaha sampai ketingkat pemerintah pusat agar tanah yang ditempati bisa mendapatkan sertifikat tanah.

“Saya berharap agar Kabupaten Cilacap dan Banyumas diprioritaskan untuk program PTSL nya, “, tegasnya

Teti Rohatiningsih berharap, Program PTSL di Kabupaten Cilacap – dan Banyumas harus bisa diselesakan dengan cepat dan tepat, terkait status tanah yang berada di Desa Cimrutu Patimuan, dirinya akan berupaya melakukan kominikasi dengan Kementrian terkait. (Juna)

Tinggalkan Balasan