NASIONALXPOS.CO.ID, BONDOWOSO – Proyek penggantian jembatan di Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, disorot publik. Pasalnya, sejumlah pekerja di proyek senilai Rp6,3 miliar ini diduga tidak mematuhi prosedur keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Proyek yang didanai dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh CV Shasmecka Jaya dan berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember. Pengawasan teknisnya dilakukan oleh PT Mitra Cipta Engineering (MCE).
Namun berdasarkan pantauan di lokasi dan keterangan sejumlah sumber, masih ditemukan pekerja yang bekerja tanpa mengenakan helm, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung. Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kecelakaan kerja di lapangan.
“Meskipun proyek diawasi konsultan, penyedia jasa seharusnya lebih tegas. Ini menyangkut keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebut namanya, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, minimnya pelatihan dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama para pekerja tidak memahami pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP) K3.
Lebih jauh, ia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari dinas terkait untuk segera meninjau langsung ke lapangan dan menegur pihak pelaksana jika ditemukan pelanggaran.