Scroll Untuk Baca Berita
Video

Aksi Demo Tuntut Pembebasan HRS di Tasikmalaya Berakhir Ricuh

612
×

Aksi Demo Tuntut Pembebasan HRS di Tasikmalaya Berakhir Ricuh

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TASIKMALAYA – Aksi sekelompok massa menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa barat berakhir ricuh. Mereka terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berusaha masuk kantor kejaksaan.

Dalam aksi yang berlangsung rusuh tersebut, mereka melempari aparat dengan batu dan benda keras lainnya. Mereka terus bergerak dan berusaha merobohkan pagar gerbang kantor kejaksaan, namun akhirnya gagal setelah dihalau petugas kepolisian.

Walhasil tiga buah kendaraan polisi operasional Polres Tasikmalaya yang terparkir diluar kantor kejaksaan akhirnya dirusak massa, bahkan seorang anggota polisi mengalami luka dibagian tangan terkena lemparan batu.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, mengatakan kedatangan massa tersebut awalnya untuk menyampaikan aspirasi ihwal vonis HRS, dan meminta agar HRS dibebaskan dari segala tuntutan.

“Tapi akhirnya diwarnai kericuhan sedikit,” kata dia di kantornya, Senin (12/7/2021).

Saat mendatangi gerbang Kejaksaan Tasikmalaya, gerombolan massa itu langsung berupaya memasuki kantor Kejaksaan, namun akhirnya ricuh setelah mendapatkan hadangan petugas kepolisian.

BACA JUGA :  Rutin Bersama Masyarakat, Politisi Muda Golkar Nisrina Salsabila Gelar Senam Sehat dan Doorprize di Danau Situ Teratai 

“Masa akhirnya kocar kacir setelah dipukul mundur kendaraan water Canon, bahkan beberapa orang yang melarikan diri diamankan dari spbu dan rumah warga,” kata Rimsyahtono.

Akibat kerusuhan tersebut, puluhan orang peserta demo yang berlaku anarkis berikut barang bukti yang mereka gunakan saat aksi, langsung diamankan petugas Polres Tasikmalaya.

“Kami amankan 31 orang mayoritas anak anak sekitar 18 orang, mereka masih jalani pemeriksaan anggota,” katanya.

BACA JUGA :  Kapolsek Pasar Kemis Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa di PT Ching Luh Indonesia

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Muhammad Syarif mengatakan, kedatangan sekelompok massa itu dinilai tidak tepat, sebab putusan mengenai vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di ranah Pengadilan. “Itu bukan wewenang di kita,” ujar dia.

Bahkan akhirnya peristiwa pengrusakan kendaraan polisi dan fasilitas negara lainnya, disayangkan tokoh agama pendukung HRS. “Saya minta dari awal kalau mau turun jangan merusak dan polisi jangan mukuli anak anak, saya gak ikut karena kurang sehat,” ujar Sopyan Anshori.

Untuk mengetahui siapa dalang di balik pengrusakan itu, kepolisian langsung mengusut tuntas aktor intelektual, termasuk mendalami latar belakang motif dari aksi demo tersebut.

BACA JUGA :  Takut Ditilang Ganjil Genap, Mobil Plat Merah Kepergok Pakai Nopol RFN

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Muhammad Syarif mengatakan, kedatangan sekelompok massa itu dinilai tidak tepat, sebab putusan mengenai vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di ranah Pengadilan. “Itu bukan wewenang di kita,” ujar dia.

Bahkan akhirnya peristiwa pengrusakan kendaraan polisi dan fasilitas negara lainnya, disayangkan tokoh agama pendukung HRS. “Saya minta dari awal kalau mau turun jangan merusak dan polisi jangan mukuli anak anak, saya gak ikut karena kurang sehat,” ujar Sopyan Anshori.

Untuk mengetahui siapa dalang di balik pengrusakan itu, kepolisian langsung mengusut tuntas aktor intelektual, termasuk mendalami latar belakang motif dari aksi demo tersebut. (Red)