Scroll Untuk Baca Berita
TNI & Polri

Aseng Bawa Sabu di dalam Bungkus Rokok Diciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang

1253
×

Aseng Bawa Sabu di dalam Bungkus Rokok Diciduk Satresnarkoba Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – AT, pria 34 tahun ini diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (2/11/2021). AT diringkus polisi di pinggir jalan di Kampung Pejamuran, Desa Pejamuran, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, tersangka AT diciduk sekira jam setengah 11 malam saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam lipatan kertas alumunium foil yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

BACA JUGA :  Bentuk Kepedulian Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Besuk Anggota yang Sakit

“Kami menemukan 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang berada di dalam bungkus rokok dengan berat bruto 2,04 gram,” kata Wahyu di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Sabtu (6/11/2021).

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Blora Kembali Cokok Residivis Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Wahyu menerangkan, narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok itu ditemukan di dalam tas selempang yang dibawa tersangka. Polisi juga kemudian mengamankan telepon genggam tersangka yang saat dibuka ditemukan perbincangan chat transaksi narkoba jenis sabu.

Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan pemeriksaan. Wahyu memastikan akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polresta Tangerang Dukung Gerakan Literasi Nasional

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Wahyu. (ACIL)