Daerah

Bangunan Liar Pinggir Danau Ciherang Cikande Kembali Marak, Warga Keluhkan Jalan Menyempit

1881
×

Bangunan Liar Pinggir Danau Ciherang Cikande Kembali Marak, Warga Keluhkan Jalan Menyempit

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Warga setempat dan juga pengendara yang hendak melewati jalan sepanjang danau Ciherang atau tepat nya mulai dari tikungan Kaman mengarah pasar banjar Cikande dikeluhkan, pasalnya jalan tersebut menyempit akibat munculnya kembali kios-kios pedagang di tanah pengairan yang sebelumnya sudah dibongkar dan dipagar.

Seperti dilansir aktualbanten.com pada sabtu (02/01/21) warga disekitar pasar maupun pengguna jalan mengeluhkan jalan menyempit sepanjang jalan danau Ciherang mengarah ke pasar banjar dan sebaliknya.

Subhan salah satu warga kampung Pabuaran desa Cikande kabupaten Serang dan menjabat ketua RT, mengeluhkan penyempitan jalan kaman Ambon – pasar Banjar, padahal kios-kios pedagang yang ada di atas tanah pengairan tersebut pernah di bongkar oleh pemerintah setempat dikrenakan penyempitan jalan dan sudah mengganggu pengguna jalan.

BACA JUGA :  Ditsamapta Polda Bali bersama Tim SAR Gabungan, Evakuasi Korban Banjir

“Dugaan kami, dibangunnya kembali kios-kios pedagang yang ada di atas tanah pengairan pasar Banjar diduga adanya oknum yang bermain karena kios-kios pedagang liar tersebut pernah di bongkar oleh pemerintah daerah. yang kami tahu pihak pengairan Kecamatan Cikande pun tidak pernah mengizinkan berdirinya bangunan di atas tanah pengairan,” ungkapnya.

Masih kata Subhan, ia mohon kepada pemerintah kecamatan Cikande melalui kepala seksi polisi pamong praja (pol PP) dan pemerintah daerah kabupaten Serang, agar segera menerbitkan kembali kios-kios liar yang ada di atas tanah pengairan.

“saya dan warga sudah sangat terganggu, dan hak kami sebagai pengguna jalan sudah di kangkangi oleh oknum yang hanya mementingkan dirinya sendiri, dan pihak kepolisian segera mencari tau dan menindak tegas siapa dalang dari keberadaan pembangunan kios-kios liar yang ada di sini,” ucapnya.

BACA JUGA :  Terima DIPA Rp 24,49 Triliun, Pjs Gubernur Sulut Fatoni: Jangan Dikorupsi!!

Senada dikatakan oleh Siti Amnah warga Baluk Cikande, ia menilai sudah keterlaluan karena jalan Ambon pasar Banjar sudah sangat sempit diperparah bangunan kios-kios pedagang diatas badan jalan.

“Dulu pernah dibongkar kios Pedagang yang dekat situ, tapi sekarang sudah banyak lagi bangunan kios-kios tersebut kira-kira nyogok ke siapa ya para pedagang itu, kok bisa sudah di tertibkan bisa dibangun kembali kemana pemerintah desanya,” ujarnya.

Sementara itu kepala seksi polisi pamong praja Kecamatan Cikande H.Ade saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menyebut pihaknya akan segera menertibkan kembali dalam waktu dekat.

“mudah – mudahan segera di agendakan di tahun 2021 ini untuk ditertibkan,” ucap H. Ade.

BACA JUGA :  Malam Minggu, Polres Blora Buka Layanan Publik di Alun-Alun

Perlu diketahui bahwa sebelumnya bangunan liar di sekitar danau  sudah di bongkar guna normalisasi danau situ Ciherang, dan saat itu para pedagang beserta balai besar PUPR, pemerintah desa Cikande, dan aparat kepolisian dari Polsek Cikande mengadakan pertemuan di kantor desa cikande pada Kamis (11/07/2019) dikutip derapfakta.com, dan dalam musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan pembongkaran bangunan liar dengan batas waktu pengosongan tanggal 24 Juli 2019, dan akhirnya para Pedagang dengan sendirinya membongkar bangunan liar yang berdiri di pinggiran danau Ciherang.

Namun perjalanannya waktu kini bangunan liar disekitar pinggiran danau Ciherang kembali marak meski sudah dipagar hingga jalan tersebut menjadi sempit diduga ada oknum yang bermain dalam memanfaatkan lahan bangunan liar tersebut.

(Syt/Red)